Penyakit infeksi yaitu pemicu utama penderitaan manusia dalam hal
morbiditas dan mortalitas sepanjang sejarah manusia. Penyebaran penyakit
infeksi dipengaruhi oleh berbagai tahapan peradaban manusia. Misalnya,
penyakit parasit dan zoonosis telah menjadi lebih umum sesudah domestikasi
hewan, infeksi virus dan bakteri di udara sesudah pemukiman besar dan
urbanisasi ,
Selama berabad-abad, umat manusia menderita pandemi besar seperti wabah,
cacar, kolera, dan influenza, namun juga dari pembunuh yang lebih diam dari
penyakit infeksi kronis seperti tuberkulosis dan sifilis. Morbiditas akibat
penyakit infeksi sangat umum terjadi meskipun kemajuan telah dicapai dalam
beberapa dekade terakhir.
Sering dikatakan bahwa "Epidemiologi yaitu ilmu dasar pengobatan
pencegahan." Untuk mencegah penyakit, penting untuk memahami agen
pemicu , faktor risiko, dan keadaan yang mengarah pada penyakit tertentu.
Ini bahkan lebih penting untuk pencegahan penyakit infeksi, sebab intervensi
sederhana dapat memutus rantai penularan. Sementara mencegah penyakit
kardiovaskular atau kanker jauh lebih sulit sebab biasanya memerlukan
2 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
beberapa intervensi jangka panjang yang memerlukan perubahan gaya hidup
dan modifikasi perilaku, yang sulit dicapai (Mandell, 2000).
Selama tiga dekade terakhir, lebih dari 40 patogen baru telah diidentifikasi,
beberapa di antaranya memiliki kepentingan global: Bartonella henselae,
Borrelia burgdorferi, Campylobacter, Cryptosporidium, Cyclospora, virus
ebola, Escherichia coli, Ehrlichia, virus hantaan, Helicobacter, virus hendra,
Hepatitis C dan E, HIV, HTLV-I dan II, virus herpes manusia 6 dan 8,
metapneumovirus manusia, Legionella, varian baru agen penyakit Creutzfeldt-
Jakob, virus nipah, norovirus, Parvovirus B19, rotavirus, sindrom pernapasan
akut yang parah (SARS), dll. Meskipun ada agen pemicu khusus untuk
penyakit infeksi, agen ini mungkin mengalami beberapa perubahan seiring
waktu. Virus influenza yaitu contoh terbaik dari agen yang mampu
mengalami perubahan yang mengarah pada kemampuan baru untuk
menginfeksi populasi yang telah terinfeksi dan kebal. Dalam tiga dekade
terakhir di seluruh dunia, telah terjadi pergeseran ke arah peningkatan populasi
individu yang berisiko tinggi terhadap penyakit infeksi. Di negara industri,
peningkatan umur panjang menyebabkan proporsi populasi lansia yang lebih
rentan tertular penyakit infeksi dan komplikasi yang mengancam jiwa lebih
tinggi (Keeling, 2008).
Perbaikan dalam perawatan kesehatan di negara-negara industri telah
menyebabkan peningkatan jumlah individu yang mengalami defisiensi imun,
baik itu yang selamat dari kanker, pasien transplantasi, atau orang-orang yang
memakai obat-obatan penekan imun untuk penyakit autoimun jangka
panjang. Beberapa kondisi yang dapat meningkatkan kerentanan terhadap
penyakit infeksi yaitu kanker, terutama pasien yang menjalani kemoterapi
atau radioterapi, leukemia, limfoma, penyakit Hodgkin, penekanan kekebalan
(infeksi HIV), penggunaan steroid jangka panjang, penyakit hati,
hemochromatosis, diabetes, alkoholisme, penyakit ginjal kronis, dan pasien
dialisis. Misalnya, orang dengan penyakit hati 80 kali lebih mungkin
mengembangkan infeksi Vibrio vulnificus daripada orang tanpa penyakit hati.
Beberapa dari infeksi ini mungkin parah, menyebabkan kematian.
Di negara berkembang, perubahan besar dalam kerentanan populasi dikaitkan
dengan tingginya prevalensi defisiensi imun akibat infeksi HIV dan AIDS.
Perubahan gaya hidup telah meningkatkan peluang penularan agen penyakit
infeksi pada populasi yang sebelumnya berisiko rendah. Suntikan obat
intravaskular telah meningkatkan transmisi agen yang ada dalam darah dan
cairan tubuh (misalnya, HIV, Hepatitis B dan C). Konsumsi ikan mentah,
kerang, dan makanan etnis memperluas wilayah penyebaran beberapa penyakit
parasit. Perjalanan udara memungkinkan orang terinfeksi di suatu negara dan
berada di belahan dunia lain sebelum menular
1.2.1 Riwayat Alami Penyakit Infeksi
Riwayat alami penyakit infeksi yaitu cara penularan penyakit, bagaimana
penyakit itu berkembang dari waktu ke waktu dari tahap paling awal dari fase
prepathogenesis hingga penghentiannya sebagai pemulihan, kecacatan atau
kematian pada populasi manusia, jika tidak ada pengobatan atau pencegahan.
Ahli epidemiologi yang menangani masalah penyakit infeksi paling baik
dilayani dengan meluangkan waktu untuk mempelajari sejarah alam atau
biologi penyakit infeksi tertentu (Mandell, 2000).
Fakta yang akan diteliti yaitu sifat dari agen penular (parasit, bakteri, jamur,
virus, atau prion), inang alami, cara masuk ke inang dan keluar dari inang,
distribusi di jaringan inang, masa inkubasi, tanda-tanda. dan gejala penyakit,
reservoir alami pada hewan atau lingkungan, ketahanan terhadap faktor
lingkungan, dan distribusi geografis agen dan penyakit manusia (yang
mungkin sedikit berbeda)
1.2.2 Sumber, Reservoir, Sarana, dan Vektor
Reservoir yaitu setiap orang, hewan, tumbuhan, atau media lingkungan
(tanah, air) di mana mikroorganisme biasanya hidup dan berkembang biak, di
mana ia bergantung terutama untuk kelangsungan hidup, dan di mana ia
mereproduksi dirinya sendiri sedemikian rupa sehingga dapat ditularkan ke
tuan rumah yang rentan.
Perhatikan contoh-contoh berikut: Manusia yaitu satu-satunya reservoir
untuk Mycobacterium tuberculosis, campak, cacar air, dan cacar. Sejumlah
spesies hewan merupakan reservoir untuk Salmonella; hewan pengerat yaitu
waduk untuk wabah. Sistem air permukaan dan air yaitu waduk untuk
Legionella. Tanah dan usus beberapa hewan (kuda) merupakan reservoir
bakteri tetanus (Clostridium tetani).
4 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
Sumber infeksi yaitu orang, hewan, atau objek yang sebenarnya dari mana
infeksi itu didapat. Sumber kontaminasi yaitu orang, hewan, atau benda yang
darinya media lingkungan terkontaminasi. Misalnya, juru masak yaitu
sumber kontaminasi salad kentang. Sarana yaitu benda mati yang berfungsi
untuk mengkomunikasikan penyakit, misalnya segelas air yang mengandung
mikroba atau kain lap kotor. Vektor yaitu organisme hidup yang berfungsi
untuk mengkomunikasikan penyakit. Contoh paling terkenal yaitu nyamuk
Anopheles dan malaria serta kutu Ixodes dan penyakit Lyme
Saat menjelaskan penularan, kita harus mempertimbangkan sumber dari agen
penular dan portal masuk pada manusia. Ada sumber yang sangat berbeda dari
mana bahan berpotensi menular berasal. Mungkin darah yang memercik pada
karyawan medis selama prosedur atau seseorang bersentuhan dengan darah
orang lain sesudah kecelakaan kendaraan bermotor. Mungkin cairan tubuh
bagian dalam (seperti cairan serebrospinal, perikardial, pleura, peritoneal,
sinovial, dan ketuban), dan sebagian besar paparan ini akan terjadi dalam
pengaturan medis (Mandell, 2000).
Untuk cairan genital (vagina, sekresi prostat, air mani), kontak seksual
merupakan cara utama penularan melalui selaput lendir. Selain itu, penularan
virus Hepatitis B (HBV) dan virus herpes simpleks (HSV) ke bayi baru lahir
dapat terjadi selama persalinan sebab bayi baru lahir terpapar cairan vagina.
Cairan internal dan genital dapat mengandung patogen yang ditularkan melalui
darah (seperti HIV, virus Hepatitis B, virus Hepatitis C (HCV), dan
cytomegalovirus (CMV)).
Baik sekresi (air liur, cairan hidung, keringat, air mata, ASI) dan ekskresi dapat
menular. Urine mungkin terkontaminasi telur schistosoma atau bakteri
leptospira, dan feses bisa mengandung banyak enteropathogens. Seseorang
dapat terinfeksi melalui kontak seksual pada membran mukosa (nasal,
oropharyngeal, rectal, genital). Kontak dengan jaringan yang terkontaminasi
dapat terjadi dalam transfer jaringan manusia atau hewan: transfusi darah,
komponen darah (faktor VIII), transplantasi organ, atau cangkok jaringan.
Virus rabies biasanya ditularkan melalui gigitan hewan, namun juga gigitan
manusia berpotensi (namun tidak pernah didokumentasikan) menulari korban
gigitan dengan virus Hepatitis B atau C. Bahan lingkungan seperti makanan,
air, udara, atau bahkan debu yang terkontaminasi juga memainkan peran
utama dalam penularan penyakit menular.
Agen penyakit menular dapat memasuki tubuh manusia melalui jalur yang
sangat berbeda. Mereka bisa dihirup dengan udara (sistem pernafasan). Makan
makanan yang terkontaminasi dan minum air yang tercemar (sistem
pencernaan) dapat menginfeksi orang dan tentu saja melalui aktivitas seksual.
Penularan transplasenta atau intrauterin akan menimbulkan risiko bagi janin.
Orang juga dapat tertular virus, bakteri, rickettsia, dan parasit melalui gigitan
arthropoda seperti gigitan nyamuk atau kutu
Periode Infeksi
Masa inkubasi yaitu selang waktu antara invasi mikroorganisme dan tanda
atau gejala awal penyakit (onset penyakit). Konsep masa inkubasi bergantung
pada asumsi bahwa penyakit ini tidak asimtomatik dan permulaannya dapat
diidentifikasi dengan jelas. Untuk kasus atau karier asimtomatik, periode
inkubasi tidak relevan. Untuk beberapa infeksi, seseorang mungkin terkena
agen, menjadi kolonisasi, dan suatu saat di masa depan menjadi kasus. Jika ini
terjadi, inkubasi juga tidak relevan (Mandell, 2000).
Masa inkubasi hanya berguna jika infeksi diikuti oleh penyakit dalam jangka
waktu tertentu. Masa inkubasi yaitu alat yang berguna saat melakukan
investigasi penyakit infeksi. Seseorang biasanya dapat mengetahui kapan
gejala pertama dari suatu penyakit tertentu muncul. Sejak tanggal tersebut,
dengan mengurangkan masa inkubasi, ahli epidemiologi dapat memperkirakan
tanggal infeksi (dalam interval tertentu). Penting juga untuk menindaklanjuti
kontak potensial dengan kasus primer yang kasus primer mungkin sudah
menular sebelum menunjukkan tanda dan gejala klinis.
Dalam banyak kasus, seseorang mungkin menular menjelang akhir masa
inkubasi namun sebelum munculnya gejala pertama. Masa inkubasi bervariasi
menurut beberapa faktor:
• Portal masuk: Semakin dekat pintu masuk ke lokasi penyakit,
semakin pendek masa inkubasinya.
• Jenis infeksi (lokal atau sistemik): Penyakit yang disebabkan oleh
perbanyakan lokal suatu mikroorganisme memiliki masa inkubasi
yang singkat. Mereka yang membutuhkan penyebaran sistemik dan
lokalisasi sekunder memiliki masa inkubasi yang lebih lama.
6 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
• Patogenesis: Penyakit akibat toksin yang terbentuk sebelumnya
memiliki masa inkubasi yang sangat singkat. Penyakit akibat
keterlibatan langsung permukaan epitel memiliki masa inkubasi yang
singkat, misalnya sakit tenggorokan sebab streptokokus, pneumonia
bakterial, shigellosis, kolera, dan kencing nanah. Sebaliknya,
Mycoplasma pneumoniae, difteri, dan pertusis serta penyakit seperti
sifilis, brucellosis, dan demam tifoid memiliki masa inkubasi yang
lama (2-3 minggu).
• Status kekebalan tubuh tuan rumah: Penting bahwa gagasan tentang
inkubasi bersifat relatif. HIV memberikan contoh yang baik. Infeksi
pada seseorang dengan HIV diikuti oleh sindrom mirip flu. Ini
termasuk demam, sakit kepala, sakit lain-lain (leher dan punggung),
malaise, limfadenopati, dan ruam. Masa inkubasi untuk sindroma
primer ini yaitu 2 minggu sampai 2 bulan. Pasien kemudian
memasuki masa remisi tanpa tanda klinis. Namun, selama periode ini,
HIV menggandakan dengan kecepatan yang bervariasi,
menghancurkan limfosit CD4 + yang dihasilkan secepat mereka
dihancurkan. Remisi laten berakhir ketika organisme pasien tidak
mampu lagi memproduksi limfosit CD4 + dalam jumlah yang cukup.
Pertahanan kekebalan gagal dengan cepat dan infeksi oportunistik
berkembang. Fase ini dianggap sebagai penyakit AIDS (sindrom
defisiensi imun didapat). Masa inkubasi penyakit AIDS berkisar
antara 2 hingga 10 tahun, dengan kurang dari 10% memiliki masa
inkubasi lebih dari 10 tahun.
Pada rabies, masa inkubasi bergantung pada lamanya waktu yang dibutuhkan
virus untuk berkembang di sepanjang neuron untuk mencapai otak. Begitu
otak tercapai, penyakit menjadi nyata. Inkubasi dapat berlangsung selama 9
hari jika gigitan terjadi di wajah atau selama 1 atau 2 bulan jika gigitan terjadi
di kaki. Masa inkubasi terlama yang diketahui virus rabies yaitu 9 tahun.
Masa inkubasi berguna untuk melacak sumber infeksi dan kontak, menentukan
periode surveilans, memungkinkan profilaksis menjadi efektif (penyakit
dengan masa inkubasi yang lama dapat dicegah dengan imunisasi jika
diberikan lebih awal), identifikasi sumber titik atau penyebaran epidemi. Masa
inkubasi dalam vektor yaitu selang waktu antara masuknya mikroorganisme
ke dalam vektor dan waktu vektor menjadi infektif. Ini juga disebut inkubasi
ekstrinsik berbeda dengan masa inkubasi intrinsik pada manusia
Periode laten infeksi yaitu lamanya waktu antara infeksi dan awal periode
infeksi. Ini juga merupakan periode di mana tidak ada gejala yang muncul,
jendela asimtomatik dalam penyakit (periode laten sifilis, infeksi HIV).
Interval serial untuk penyakit yang menyebar dari orang ke orang yaitu
waktu antara generasi kasus yang berurutan, yaitu waktu antara munculnya
gejala dalam generasi berikutnya. Jika seseorang terinfeksi sebelum timbulnya
gejala, interval serial mungkin lebih rendah dari masa inkubasi.
Periode infeksi (infektivitas) yaitu lamanya seseorang dapat menularkan
mikroorganisme. Ada beberapa pola masa infeksi:
• Periode pendek di akhir masa inkubasi dan di awal penyakit (campak,
cacar air)
• Periode pendek dan beberapa individu menjadi karier kronis
(Hepatitis B)
• Sepanjang penyakit (terbuka kasus tuberkulosis paru aktif, malaria).
Mengukur infektivitas itu sulit. Ini jarang merupakan hasil dari studi yang
terkontrol dengan baik. Ini sering merupakan interpretasi studi observasional
tentang terjadinya kasus sekunder. Faktor-faktor seperti jumlah agen infeksius
yang dikeluarkan oleh sumber, kedekatan, lama kontak, dan kerentanan kontak
target harus dipertimbangkan. Belakangan ini, pengujian asam nukleat telah
digunakan untuk menemukan sisa-sisa agen penyakit menular dalam materi
manusia atau lingkungan, namun signifikansinya terhadap penularan sulit untuk
ditafsirkan
Untuk pemahaman yang lebih baik tentang distribusi penyakit menular dalam
populasi, istilah di bawah ini harus didefinisikan: Ahli epidemiologi
mendefinisikan kasus sporadis sebagai kejadian penyakit tunggal dalam
kejadian tidak teratur atau acak. Endemik mendefinisikan terjadinya kasus
suatu penyakit dengan frekuensi yang konstan. Bergantung pada intensitas
kejadiannya, istilah holoendemik, hiperendemik, atau hipoendemik digunakan.
Epidemi didefinisikan sebagai kejadian dalam komunitas kasus suatu penyakit
dengan frekuensi yang jelas melebihi perkiraan normal. Jika kejadian epidemi
ini terjadi di seluruh dunia atau memengaruhi banyak negara, ahli
epidemiologi menganggapnya sebagai pandemi. Wabah didefinisikan sebagai
dua atau lebih kasus terkait dengan agen penyakit menular identik yang
menunjukkan kemungkinan sumber atau penularan yang sama di antara kasus-
kasus ini. Ini juga dapat didefinisikan sebagai epidemi yang sangat terbatas;
Namun demikian, istilah “epidemi” biasanya dihindari bila jumlah kasusnya
relatif sedikit agar tidak menakuti warga . Eliminasi penyakit yaitu
pengurangan hingga nol insiden penyakit di wilayah geografis yang ditentukan
(misalnya, tetanus neonatal) dibandingkan dengan penghapusan infeksi yang
didefinisikan sebagai pengurangan hingga nol insiden infeksi di wilayah
geografis yang ditentukan (misalnya, campak, poliomyelitis)
Ada beberapa faktor yang memengaruhi penyebaran mikroorganisme di
lingkungan. Penyebaran penyakit infeksi tergantung pada:
1. Kestabilan mikroorganisme di lingkungan fisik yang diperlukan
untuk penularannya termasuk ketahanan terhadap pengeringan, suhu
tinggi atau rendah, dan sinar ultraviolet
2. Jumlah mikroorganisme yang menjadi pembawa penularan
3. Jumlah mikroorganisme yang menjadi pembawa virulensi dan
infektivitas mikroorganisme
4. Ketersediaan vektor atau media yang tepat untuk penularan.
Karakteristik lingkungan berperan pada berbagai tingkat:
1. Kelangsungan hidup virus di lingkungan
2. Pengaruh pada jalur penularan
3. Pengaruh pada perilaku inang.
Lingkungan yang hangat meningkatkan transmisi mikroorganisme yang
ditularkan oleh air. Di daerah tropis dan beriklim sedang, musim panas
meningkatkan kontak antara manusia dan air permukaan. Musim panas
membawa lebih banyak orang keluar, terutama di malam hari, dan
meningkatkan kontak antara manusia dan nyamuk serta vektor artropoda
lainnya. Pada musim dingin di iklim sedang, pada musim hujan di iklim tropis,
orang cenderung tinggal dan berkumpul di dalam ruangan mempromosikan
penularan melalui mekanisme udara atau tetesan. Tinggal lama di lingkungan
yang panas dan kering di dalam ruangan merusak mekanisme perlindungan
selaput lendir manusia dan dapat memfasilitasi perlekatan virus ke selaput
lendir pernapasan bagian atas. Insiden infeksi saluran pernapasan atas di
tengah musim dingin di daerah beriklim sedang sama tingginya dengan di
tengah musim hujan atau musim hujan di daerah beriklim tropis
Epidemiologi memainkan peran utama dalam program pencegahan terhadap
infeksi nosokomial (yang didapat di rumah sakit). Surveilans harus
memberikan pengamatan sistematis dan berkelanjutan tentang kejadian dan
distribusi infeksi nosokomial dalam populasi rumah sakit. Surveilans yaitu
titik fokus untuk kegiatan pengendalian infeksi
Istilah pengawasan menyiratkan bahwa data pengamatan dianalisis secara
teratur. Kegiatan pengawasan dapat memberikan data epidemiologi yang
berharga seperti identifikasi wabah, prioritas untuk kegiatan pengendalian
infeksi, dan penjelasan tren sekuler yang penting, seperti pergeseran patogen
mikroba, tingkat infeksi, atau hasil dari infeksi yang didapat di rumah sakit.
Kegiatan pengawasan memberikan manfaat tambahan untuk meningkatkan
visibilitas tim pengendalian infeksi di rumah sakit selama putaran bangsal
praktisi pengendalian infeksi dan memberikan kesempatan untuk konsultasi
informal dan pendidikan bagi perawat dan dokter
Idealnya, surveilans infeksi yang didapat di rumah sakit harus merupakan
proses berkelanjutan yang terdiri dari elemen-elemen berikut:
1. Definisi kategori infeksi
2. Penemuan kasus sistematis dan pengumpulan data
3. Tabulasi data
4. Analisis dan interpretasi data
5. Pelaporan data surveilans infeksi yang relevan kepada individu dan
kelompok untuk tindakan yang sesuai
Penggunaan definisi infeksi nosokomial yang konsisten sangat penting dalam
mengembangkan data tentang tingkat infeksi endemik. Definisi harus
sederhana, hanya memerlukan informasi klinis atau data laboratorium yang
tersedia.
Infeksi nosokomial dapat berupa:
• Infeksi yang didapat selama rawat inap dan yang tidak ada atau
inkubasi pada saat masuk rumah sakit atau
• Infeksi yang didapat di rumah sakit dan menjadi jelas sesudah keluar
dari rumah sakit atau
• Infeksi bayi baru lahir yang merupakan akibat dari jalan lahir.
• Infeksi didefinisikan sebagai didapat dari rumah sakit jika pasien
• mengalami infeksi, bukan kolonisasi sederhana,
• tidak terinfeksi pada saat masuk, dan
• memiliki waktu yang cukup untuk mengembangkan infeksi.
Infeksi disertai dengan tanda dan gejala infeksi (demam, malaise) dan pada
infeksi lokal: bengkak akibat peradangan, panas, nyeri, dan eritema (tumor,
dolor, rubor, atau kalor). Pasien immunocompromised tidak menunjukkan
tanda-tanda infeksi semudah pasien normal. Pasien netral tidak menunjukkan
piuria, tidak ada sputum purulen, sedikit infiltrasi, dan tidak ada konsolidasi
besar pada rontgen dada. Perawatan antibiotik oleh dokter yaitu dugaan
infeksi
Beberapa kriteria dapat digunakan untuk menetapkan keadaan negatif
sebelumnya: riwayat, gejala dan tanda yang didokumentasikan pada saat
masuk, tes laboratorium, dan rontgen dada yang dilakukan pada hari-hari awal
di rumah sakit. Pemeriksaan fisik normal, tidak adanya tanda dan gejala,
rontgen dada normal, kultur negatif, dan kurangnya kultur berguna. Untuk
penyakit yang memiliki masa inkubasi tertentu, infeksi yang didapat di rumah
sakit hanya dapat berkembang jika pasien telah tinggal di rumah sakit untuk
masa inkubasi rawat inap. Banyak infeksi yang tidak memiliki periode
inkubasi yang diatur dengan baik (misalnya, infeksi stafilokokus dan E. coli).
Namun, infeksi ini jarang berkembang dalam waktu kurang dari 2 hari. Untuk
menetapkan infeksi nosokomial yang memenuhi kriteria definisi, tidak perlu
ada bukti yang tidak diragukan lagi .
Untuk melaksanakan surveilans, diperlukan definisi yang sangat spesifik, tidak
hanya mengenai infeksi nosokomial mayor (infeksi tempat pembedahan,
infeksi aliran darah, pneumonia, dan infeksi saluran kemih) namun juga
mengenai semua kemungkinan tempat infeksi nosokomial. Surveilans aktif
jauh lebih efektif daripada surveilans pasif. memakai pengawasan aktif
meningkatkan sensitivitas dalam mengidentifikasi infeksi.
Penemuan kasus dapat bersifat retrospektif, prospektif, atau keduanya.
Surveilans prospektif atau bersamaan berarti memantau pasien selama rawat
inap. Surveilans prospektif dapat mencakup periode pasca pembuangan.
Sebaliknya, surveilans retrospektif melibatkan tinjauan rekam medis sesudah
pasien dipulangkan. Surveilans prospektif memberikan peningkatan visibilitas
bagi personel pengendalian infeksi dan analisis data dan umpan balik tepat
waktu untuk layanan klinis, namun jenis surveilans ini lebih mahal. Metodologi
retrospektif lebih murah untuk diterapkan namun membutuhkan lebih banyak
kontrol untuk memverifikasi seberapa efektif personel pengendalian infeksi
sebagai berikut:
• Penemuan kasus berbasis pasien bergantung pada evaluasi rekam
medis dan pemeriksaan di bangsal rumah sakit. Ini memungkinkan
penilaian faktor risiko, prosedur, dan praktik yang terkait dengan
perawatan pasien.
• Surveilans berbasis laboratorium bergantung pada identifikasi kultur
positif untuk patogen. Kemudian, penyelidikan lebih lanjut
diperlukan untuk memverifikasi apakah ini infeksi terkait fasilitas
perawatan kesehatan, infeksi terkait komunitas, kolonisasi, atau
kontaminasi.
Masalah utama yaitu menentukan ruang lingkup surveilans. Pilihan dapat
mencakup tiga strategi utama: surveilans seluruh rumah sakit, surveilans
dengan objektif, dan surveilans terbatas atau target
Informasi Survilen dan KLB
Kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi merupakan suatu standar mutu
pelayanan dan penting bagi pasien, petugas kesehatan maupun pengunjung
rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Pengendalian infeksi
harus dilaksanakan oleh semua rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan
lainnya untuk melindungi pasien, petugas kesehatan dan pengunjung dari
kejadian infeki
Pencegahan dan pengendalian infeksi dirumah sakit dan fasilitas pelayanan
kesehatan merupakan suatu upaya kegiatan untuk meminimalkan atau
mencegah terjadinya infeksi pada pasien, petugas, pengunjung dan warga
sekitar rumah sakit. Salah satu program pencegahan dan pengendalian infeksi
(PPI) yaitu kegiatan surveilan, disamping adanya kegiatan lain seperti
pendidikan dan latihan,kewaspadaan isolasi. Kegiatan surveilan infeksi
difasilitas pelayanan kesehatan merupakan salah satu kegiatan yang penting
dan luas dalam program pengendalian infeksi dan suatu hal yang harus
dilakukan untuk mencapai keberhasilan dari program PPI
Surveilan dapat digunakan menentukan prioritas, kebijaksanaan, perencanaan,
pelaksanaan dan menggerakkan sumber daya program pembangunan
kesehatan, serta prediksi dan deteksi dini kejadian luar biasa. Surveilan juga
digunakan untuk monitoring, evaluasi atau peningkatan program penyakit,
sehingga surveilan menjadi alat dalam mengambi keputusan masalah
kesehatan termasuk pencegahan infeksi
Surveilan berbeda dengan pemantauan (monitoring) biasa. Surveilan dilakukan
secara terus menerus tanpa terputus (kontinu), sedang pemantauan dilakukan
intermiten atau episodik. Dengan mengamati secara terus-menerus dan
sistematis maka perubahan-perubahan kecenderungan penyakit dan faktor
yang memengaruhinya dapat diamati atau diantisipasi, sehingga dapat
dilakukan langkah-langkah investigasi dan pengendalian penyakit dengan tepat
Kemajuan teknologi informasi terutama penggunaan komputerisasi sangat
menunjang pelaksanaan surveilan, sehingga kecepatan dan ketepatan
informasu yang dihasilkan dapat segera diakses oleh pihak yang dapat
melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan dengan tepat, cepat dan
manfaat surveilan dapat segera dirasakan
Ditinjau dari asalnya, infeksi dapat berasal dari komunitas (community
acquired infection) atau berasal dari lingkungan rumah sakit (hospital acquired
infection) yang sebelumnya dikenal dengan istilah infeksi nosokomial. sebab
sering kali tidak bisa secara pasti ditentukan asal infeksi, maka sekarang istilah
infeksi nosocomial (hospital acquired infection) diganti dengan istilah baru
yaitu “Healthcare Associated Infection” (HAI’s) dengan pengertian yang lebih
luas tidak hanya dirumah sakit namun juga di fasilitas pelayanan kesehatan
lainnya. Juga tidak terbatas infeksi pada pasien saja, namun juga infeksi pada
petugas kesehatan yang didapat pada saat melakukan tindakkan perawatan
pasien
Kegiatan surveilan infeksi merupakan suatu proses yang dinamis,
komprehensif dalam mengumpulkan, mengidentifikasi, menganalisa data
kejadian yang terjadi dalam suatu populasi yang spesifik dan melaporkannya
kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil kegiatan surveilan ini dapat
digunakan sebagai data dasar laju infeksi untuk menentukan adanya kejadian
luar biasa (KLB)
Surveilan
Ada banyak definisi surveilan yang dijabarkan oleh para ahli. Namun pada
dasarnya mereka setuju bahwa kata “surveilan” mengandung empat unsur
yaitu : koleksi, analisis, interpretasi dan diseminasi data. WHO mendefiniskan
surveilan sebagai suatu kegiatan sistematis berkesinambungan, mulai dari
kegiatan mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasikan data yang
untuk selanjutnya dijadikan landasan yang esensial dalam membuat rencana,
implementasi dan evaluasi suatu kebijakan kesehatan warga
Sementara berdasarakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 tahun 2014,
Surveilan Kesehatan yaitu kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus
menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian penyakit atau masalah
kesehatan dan kondisi yang memengaruhi terjadinya peningkatan dan
penularan penyakit atau masalah kesehatan untuk memperoleh dan
memberikan informasi guna mengarahkan tindakan pengendalian dan
penanggulangan secara efektif dan efisien
Menurut The Centers for Disease Control, surveilan kesehatan warga
yaitu : Pengumpulan, analisis dan interpretasi data kesehatan secara
sistematis dan terus menerus, yang diperlukan untuk perencanaan,
implementasi dan evaluasi upaya kesehatan warga , dipadukan dengan
desiminasi data secara tepat waktu kepada pihak – pihak yang perlu
mengetahuinya (The ongoing systematic collection, analysis and interpretation
of health data essential to the planning, implementation, and evaluation of
public health practice, closely integrated with the timely dissemination of these
data to those who need to know)(Murti, 2010).
Dengan demikian, di dalam suatu sistem surveilan, hal yang perlu digaris
bawahi yaitu :
a. Surveilan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara
berkesinambungan, bukan suatu kegiatan yang hanya dilakukan pada
suatu waktu.
b. Kegiatan surveilan bukan hanya berhenti pada proses pengumpulan
data, namun yang jauh lebih penting dari itu perlu adanya suatu
analisis, interpretasi data serta pengambilan kebijakan berdasar
data tersebut, sampai kepada evaluasinya.
16 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
c. Data yang dihasilkan dalam sistem surveilan haruslah memiliki
kualitas yang baik sebab data ini merupakan dasar yang esensial
dalam menghasilkan kebijakan/ tindakan yang efektif dan efisien
Tujuan Surveilan
Tujuan umum surveilan:
Surveilan bertujuan memberikan informasi tepat waktu tentang masalah
kesehatan populasi, sehingga penyakit dan faktor risiko dapat dideteksi dini
dan dapat dilakukan respons pelayanan kesehatan dengan lebih efektif.
Tujuan khusus surveilan:
1. Memonitor kecenderungan (trends) penyakit;
2. Mendeteksi perubahan mendadak insidensi penyakit, untuk
mendeteksi dini outbreak;
3. Memantau kesehatan populasi, menaksir besarnya beban penyakit
(disease burden) pada populasi;
4. Menentukan kebutuhan kesehatan prioritas, membantu perencanaan,
implementasi, monitoring, dan evaluasi program kesehatan;
5. Mengevaluasi cakupan dan efektivitas program kesehatan;
6. Mengidentifikasi kebutuhan riset
7. Surveilan dapat juga digunakan untuk memantau efektivitas program
kesehatan (Rosyadia, 2020).
2.2.2 Jenis Surveilan
1. Surveilan Individu
Surveilan individu (individual surveillance), mendeteksi dan memonitor
individu-individu yang mengalami kontak dengan penyakit serius, misalnya
pes, cacar, tuberkulosis, tifus, demam kuning, sifilis, covid 19. Surveilan
individu memungkinkan dilakukannya isolasi institusional segera terhadap
kontak, sehingga penyakit yang dicurigai dapat dikendalikan. Sebagai contoh,
karantina merupakan isolasi institusional yang membatasi gerak dan aktivitas
orang-orang atau binatang yang sehat namun telah terpapar oleh suatu kasus
penyakit menular selama periode menular. Tujuan karantina yaitu mencegah
transmisi penyakit selama masa inkubasi seandainya terjadi infeksi.
2. Surveilan Penyakit
Surveilan penyakit (disease surveillance) melakukan pengawasan terus-
menerus terhadap distribusi dan kecenderungan insidensi penyakit, melalui
pengumpulan sistematis, konsolidasi, evaluasi terhadap laporan-laporan
penyakit dan kematian, serta data relevan lainnya. Jadi fokus perhatian
surveilan penyakit yaitu penyakit, bukan individu.
3. Syndromic Surveilance
Syndromic surveillance (multiple disease surveillance) melakukan pengawasan
terus-menerusterhadap sindroma (kumpulan gejala) penyakit, bukan masing-
masing penyakit. Surveilan sindromik mengandalkan deteksi indikator-
indikator kesehatan individual maupun populasi yang bisa diamati sebelum
konfirmasi diagnosis. Surveilan sindromik mengamati indikator-indikator
individu sakit, seperti pola perilaku, gejala-gejala, tanda, atau temuan
laboratorium, yang dapat ditelusuri dari aneka sumber, sebelum diperoleh
konfirmasi laboratorium tentang suatu penyakit.
4. Surveilan Berbasis Laboratorium
Surveilan berbasis laboartorium digunakan untuk mendeteksi dan menonitor
penyakit infeksi. Sebagai contoh, pada penyakit yang ditularkan melalui
makanan seperti salmonellosis, penggunaan sebuah laboratorium sentral untuk
mendeteksi strain bakteri tertentu memungkinkan deteksi outbreak penyakit
dengan lebih segera dan lengkap daripada sistem yang mengandalkan
pelaporan sindroma dari klinik-klinik
5. Surveilan Terpadu
Surveilan terpadu (integrated surveillance) menata dan memadukan semua
kegiatan surveilan di suatu wilayah yurisdiksi (negara/ provinsi/ kabupaten/
kota) sebagai sebuah pelayanan publik bersama. Surveilan terpadu
memakai struktur, proses, dan personalia yang sama, melakukan fungsi
mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk tujuan pengendalian
penyakit. Kendatipun pendekatan surveilan terpadu tetap memperhatikan
perbedaan kebutuhan data khusus penyakit-penyakit tertentu
6. Surveilan Kesehatan warga Gobal
Perdagangan dan perjalanan internasional di abad modern, migrasi manusia
dan binatang serta organisme, memudahkan transmisi penyakit infeksi lintas
negara. Konsekunsinya, masalah-masalah yang dihadapi negara-negara
berkembang dan negara maju di dunia makin serupa dan bergayut. Timbulnya
epidemi global (pandemi) khususnya menuntut dikembangkannya jejaring
yang terpadu di seluruh dunia, yang manyatukan para praktisi kesehatan,
peneliti, pemerintah, dan organisasi internasional untuk memperhatikan
kebutuhan-kebutuhan surveilan yang melintasi batas-batas negara. Ancaman
aneka penyakit menular merebak pada skala global, baik penyakit-penyakit
lama yang muncul kembali (re-emerging diseases), maupun penyakit-penyakit
yang baru muncul (new emerging diseases), seperti HIV/AIDS, flu burung,
SARS, dan Covid 19. Agenda surveilan global yang komprehensif melibatkan
aktor-aktor baru, termasuk pemangku kepentingan pertahanan keamanan dan
ekonomi
Prinsip Surveilan
Prinsip Surveilan
a. Pengumpulan data pencatatan insidensi terhadap population at risk
(populasi berisiko).
Pencatatan insidensi berdasar laporan rumah sakit, puskesmas, dan sarana
pelayanan kesehatan lain, laporan petugas surveilan di lapangan, laporan
warga , dan petugas kesehatan lain, survei khusus dan pencatatan jumlah
populasi berisiko terhadap penyakit yang sedang diamati. Tehnik
pengumpulan data dapat dilakukan dengan wawancara dan pemeriksaan.
Tujuan pengumpulan data yaitu menentukan kelompok high risk (risiko
tinggi), menentukan jenis dan karakteristik (pemicu nya), menentukan
reservoir, transmisi, pencatatan kejadian penyakit dan KLB.
b. Pengelolaan data
Data yang diperoleh biasanya masih dalam bentuk data mentah (row data)
yang masih perlu disusun sedemikian rupa sehingga mudah dianalisis. Data
yang terkumpul dapat diolah dalam bentuk tabel, bentuk grafik maupun bentuk
peta atau bentuk lainnya. Kompilasi data tersebut harus dapat memberikan
keterangan yang berarti.
c. Analisis dan interpretasi data untuk keperluan kegiatan
Data yang telah disusun dan dikompilasi, selanjutnya dianalisis dan dilakukan
interpretasi untuk memberikan arti dan memberikan kejelasan tentang situasi
yang ada dalam warga .
d. Penyebarluasan data dan keterangan termasuk umpan balik
sesudah analisis dan interpretasi data serta telah memiliki keterangan yang
cukup jelas dan sudah disimpulkan dalam suatu kesimpulan, selanjutnya dapat
disebarluaskan kepada semua pihak yang berkepentingan, agar informasi ini
dapat dimanfaatkan sebagai mana mestinya.
e. Evaluasi
Hasil evaluasi terhadap data sistem surveilan selanjutnya dapat digunakan
untuk perencanaan, penanggulangan khusus serta program pelaksanaannya,
untuk kegiatan tindak lanjut (follow up), untuk melakukan koreksi dan
perbaikan-perbaikan program dan pelaksanaan program, serta untuk
kepentingan evaluasi maupun penilaian hasil kegiatan
Karakteristik Surveilan Efektif
Kecepatan. Informasi yang diperoleh dengan cepat (rapid) dan tepat waktu
(timely) memungkinkan tindakan segera untuk mengatasi masalah yang
diidentifikasi. Akurasi. Surveilan yang efektif memiliki sensitivitas tinggi,
sebab itu sistem surveilan perlu mengecek kebenaran laporan awam ke
lapangan, untuk mengkonfirmasi apakah memang tengah terjadi peningkatan
kasus/ outbreak.
Standar, seragam, reliabel, kontinu. Definisi kasus, alat ukur, maupun prosedur
yang standar penting dalam sistem surveilan agar diperoleh informasi yang
konsisten. Sistem surveilan yang efektif mengukur secara kontinu sepanjang
waktu, bukannya intermiten atau sporadis, tentang insidensi kasus penyakit
untuk mendeteksi kecenderungan.
Representatif dan lengkap. Sistem surveilan diharapkan memonitor situasi
yang sesungguhnya terjadi pada populasi. Data yang dikumpulkan perlu
representatif dan lengkap.
20 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
Sederhana, fleksibel, dan akseptabel. Sistem surveilan yang efektif perlu
sederhana dan praktis, baik dalam organisasi, struktur, maupun operasi. Data
yang dikumpulkan harus relevan dan terfokus. Format pelaporan fleksibel,
bagian yang sudah tidak berguna dibuang.
Penggunaan (uptake). Manfaat sistem surveilan ditentukan oleh sejauh mana
informasi surveilan digunakan oleh pembuat kebijakan, pengambil keputusan,
maupun pemangku surveilan pada berbagai level.
.
Mekanisme Umpan Balik dan Penyebaran Informasi
Salah satu kegiatan surveilan yang penting yaitu melakukan kajian data
surveilan secara periodik. Pelaksanaan Surveilan yang efektif harus dapat
memberikan umpan balik kepada sumber laporan secara teratur sesuai dengan
periode penerimaan laporan yang diterima dari semua sumber data. Umpan
balik dapat sebagai ringkasan laporan yang diterima atau mungkin koreksi
terhadap kekeliruan pengisian pada formulir laporan.
Selanjutnya umpan balik serta laporan informasi hasil kajian tersebut
disampaikan melalui media secara rutin, serta sasaran komunikasi yang
dimiliki. Mekanisme umpan balik dan penyebaran informasi ini harus menjadi
sistem komunikasi yang efektif dalam pelaksanaan surveilan, terutama umpan
balik yang baik kepada semua sumber laporan dan pihak atau unit yang dapat
melakukan respon penanggulangan yang cepat dan tepat.
Penggunaan teknologi komputerisasi sangat mendukung pelaksanaan kegiatan
penyebaran informasi dan umpan balik, disamping penggunaan metode lain
seperti pertemuan rutin, kunjungan supervisi atau seminat terbatas
Kejadian Luar Biasa (KLB)
Salah satu tujuan dari kegiatan surveilan yaitu identifikasi dini kejadian luar
biasa (KLB). Bila laju angka dasar telah diketahui,maka kita dapat segera
mengenali bila terjadi suatu penyimpanan dari laju angka dasar tersebut.yang
mencerminkan suatu peningkatan kasus atau kejadian luar biasa (outbeak)
Dalam visi Global Health Security Agenda (GHSA) untuk perlindungan dan
keamanan global dari ancaman penyakit infeksi, surveilan dan respon berperan
dalam hal pencegahan dan mitigasi akibat dari terjadinya Kejadian Luar Biasa
(KLB) yang berhubungan dengan pathogen berbahaya serta deteksi cepat
untuk memutuskan mata rantai penularan pada manusia dan mengurangi
dampak ekonomi, politik dan keamanan akibat KLB
Menurut Permenkes No 45 tahun 2014, kejadian luar biasa yaitu timbulnya
atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna
secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan
merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah. Sedangkan
wabah yaitu kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam
warga yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari
pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat
menimbulkan malapetaka dan ditetapkan oleh menteri
Tata cara Pelaksanaan Penyelidikan dan
Penanggulangan KLB
Dalam melakukan penyelidikan dan penanggulangan KLB dapat dilaksanakan
dengan beberapa tahapan. Tahapan tersebut dapat dilakukan secara bersamaan,
yang terpenting dalam tahapan kegiatan dipastikan memuat seluruh unsur-
unsur dalam pelaksanaannya. Tahapan tersebut yaitu sebagai berikut :
1. Menegakkan atau Memastikan Diagnosis
Untuk membuat penghitungan kasus secara teliti guna keperluan analisis di
tahapan berikutnya maka perlu memastikan diagnosis dari kasus-kasus yang
dilaporkan terhadap KLB yang dicurigai.
Alasan mengapa langkah ini penting yaitu :
a. Adanya kemungkinan kesalahan dalam diagnosis
b. Memastikan adanya tersangka atau adanya orang yang mempunyai
sindroma tertentu.
c. Informasi bukan kasus (kasus-kasus yang dilaporkan namun
diagnosisnya tidak dapat dipastikan) harus dikeluarkan dari informasi
kasus yang digunakan untuk memastikan ada/tidaknya suatu KLB.
2. Memastikan terjadinya KLB
Dalam membandingkan insiden (kejadian) penyakit berdasar waktu harus
diingat bahwa beberapa penyakit dalam keadaan biasa (endemis) dapat
bervariasi menurut waktu (pola temporal penyakit). Penggambaran pola
penyakit penting untuk memastikan terjadinya KLB yaitu pola musiman
penyakit (periode 12 bulan) dan kecederungan jangka panjang (periode
tahunan). Dengan demikian untuk melihat kenaikan frekuensi penyakit harus
dibandingkan dengan frekuensi penyakit pada tahun yang sama bulan berbeda
atau bulan yang sama tahun berbeda. Tujuan tahap ini yaitu untuk
memastikan apakah adanya peningkatan kasus yang tengah berjalan memang
benar-benar berbeda dibandingkan dengan kasus yang "biasa" terjadi pada
populasi yang dianggap mempunyai risiko terinfeksi. jika insidens yang
tengah berjalan secara menonjol melebihi insidens yang "biasa", maka
biasanya dianggap terjadi KLB. Perbedaan-perbedaan kecil antara insidens
yang "biasa" dan yang tengah berjalan dapat menimbulkan ketidakpastian,
sehingga petugas surveilan harus selalu waspada mencari kasus-kasus baru
yang dapat memastikan dugaan adanya KLB.
3. Menghitung jumlah kasus/angka insidens yang tengah berjalan
jika dicurigai terjadi suatu KLB, harus dilakukan penghitungan awal dari
kasus-kasus yang tengah berjalan (orang-orang yang infeksinya terjadi di
dalam periode KLB) untuk memastikan adanya frekuensi kasus baru yang
"berlebihan". Pada saat penghitungan awal itu mungkin tidak ada cukup
informasi mengenai setiap kasus untuk memastikan diagnosis. Dalam keadaan
ini, yang paling baik dilakukan yaitu memastikan bahwa setiap kasus benar-
benar memenuhi kriteria kasus yg telah ditetapkan.
4. Menggambarkan karakteristik KLB
Seperti disebutkan di atas, KLB sebaiknya dapat digambarkan menurut
variabel waktu, tempat dan orang. Penggambaran ini harus dibuat sedemikian
rupa sehingga dapat disusun kesimpulan mengenai sumber, cara penularan,
dan lamanya KLB berlangsung. Untuk dapat merumuskan kesimpulan yang
diperlukan, informasi awal yang dikumpulkan dari kasus-kasus harus diolah
sedemikian rupa sehingga dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut :
a. Variabel waktu :
• Kapan periode yang tepat dari KLB ini?
• Kapan periode paparan (exposure) yang paling mungkin?
• Apakah KLB ini bersifat ”common source”( kasus-kasus terjadi
sebab paparan terhadap sumber yang sama dan umum) atau
’propagated source' atau keduanya?
b. Variabel tempat :
• Di manakah distribusi geografik yang paling bermakna dari
kasus-kasus (menurut) tempat tinggal? tempat kerja? tempat lain?
• Berapakah angka serangan (attack rate) pada setiap satuan
tempat/geografik?
• Variabel orang (kasus) yang terkena :
• Berapakah angka serangan menurut golongan umur, dan jenis
kelamin
• Golongan umur dan jenis kelamin manakah yang risiko sakit
paling tinggi dan paling rendah
• Dalam hal apa lagi karakteristik kasus-kasus berbeda-beda secara
bermakna dari karakteristik populasi seluruhnya
5. Mengidentifikasikan Sumber dari pemicu Penyakit dan Cara
Penularannya
Untuk mengidentifikasikan sumber dan cara penularan dibutuhkan lebih dari
satu kali siklus perumusan dan pengujian hipotesis. Hipotesis yaitu suatu
pernyataan, keadaan atau asumsi "dugaan yang terbaik" dari petugas surveilan,
dengan memakai informasi yang tersedia, yang menjelaskan terjadinya
suatu peristiwa.
Dalam hubungan dengan penyelidikan KLB biasanya hipotesis dirumuskan
sekitar pemicu penyakit yang dicurigai, sumber infeksi, periode paparan,
cara penularan, dan populasi yang telah terpapar atau mempunyai risiko akan
terpapar.
6. Mengidentifikasikan Populasi yang Mempunyai Peningkatan Risiko
Infeksi
jika sumber dan cara penularan telah dipastikan, maka orang-orang yang
mempunyai risiko paparan yang meningkat harus ditentukan, dan tindakan-
tindakan penanggulangan serta pencegahan yang sesuai harus dilaksanakan.
Siapa yang sesungguhnya mempunyai risiko paparan meningkat tergantung
pada pemicu penyakit, sifat sumbernya, cara penularannya, dan berbagai
ciri-ciri orang- orang rentan yang meningkatkan kemungkinannya terpapar.
7. Melaksanakan Tindakan Penanggulangan
jika ciri-ciri umum dari populasi risiko tinggi telah digambarkan, maka
perlu ditentukan tindakan penanggulangan dan pencegahan mana yang sesuai
untuk populasi yang bersangkutan. Tindakan penanggulangan yang kemudian
dilaksanakan mungkin ditujukan kepada salah satu atau semua dari hal-hal
berikut (serta lainnya) : sumber infeksi, sumber penularan, alat/cara penularan,
orang-orang rentan yang mempunyai risiko paparan tinggi.
8. Laporan Penyelidikan Kejadian Luar Biasa
Tujuan pokok dari laporan penyelidikan ialah untuk meningkatkan
kemungkinan agar pengalaman dan penemuan-penemuan yang diperoleh
dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendesain dan menerapkan teknik-
teknik surveilan yang lebih baik serta tindakan pencegahan dan
penanggulangan
Pencegahan dan Pengendalian
Infeksi di Fasiltas Kesehatan
Tingkat Primer (FKTP)
3.1 Strategi Pencegahan dan
Pengendalian Infeksi Berkaitan dengan
Pelayanan Kesehatan
Program pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) merupakan komponen
penting yang harus diterapkan dalam managemen kasus infeksi. Berikut
strategi PPI untuk mencegah atau membatasi penularan infeksi di fasilitas
kesehatan meliputi:
3.1.1 Triase, deteksi dini dan pengontrolan sumber
Triase klinis merupakan sistem pemeriksaan pasien dititik pertama masuk
rumah sakit yang merupakan bagian penting dalam mengidentifikasi, deteksi
dini dan menempatkan segera pasien di area terpisah dari pasien lain
(pengontrolan sumber) atau isolasi serta merawat pasien dengan dugaan
26 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
infeksi COVID-19. Untuk memudahkan deteksi dini kasus yang dicurigai,
fasilitas kesehatan harus:
a. Memotivasi petugas kesehatan untuk memiliki tingkat kecurigaan
klinis yang tinggi
b. Tempat triase yang memadai serta staff yang terlatih.
c. Memberlakukan kuesioner skrining berdasar definisi kasus (pada
bab sebelumnya).
d. Memasang tanda di tempat umum yang mengingatkan gejala-gejala
pada pasien yang penting untuk diberitahukan kepada petugas
kesehatan.
e. Promosi respiratory hygiene merupakan tindakan pencegahan yang
penting
f. Isolasi atau pemisahan pasien COVID-19 yang dicurigai segera
sesudah dicurigai serta terapkan program PPI.
3.1.2 Penerapan Standard Precautions Untuk Semua
Pasien
Standard Precautions mencakup kebersihan tangan dan pernapasan (hand and
respiratory hygiene); penggunaan alat pelindung diri (APD), bergantung
penilaian risiko; pencegahan luka tertusuk jarum suntik atau benda tajam;
pengelolaan limbah yang aman; pembersihan lingkungan dan sterilisasi
peralatan dan linen yang digunakan dalam merawat pasien.
Kebersihan tangan dan pernapasan Langkah-langkah respiratory hygiene yang
harus dilakukan yaitu:
1. Tutup hidung dan mulut saat batuk atau bersin dengan tisu atau
bagian dalam siku.
2. Lakukan hand hygiene.
a. sesudah kontak dengan secret saluran napas.
b. Lima momen cuci tangan: sebelum menyentuh pasien, sebelum
prosedur dilakukan, sesudah terpapar cairan tubuh, sesudah
menyentuh pasien dan sesudah menyentuh sekitar pasien.
c. memakai alkohol atau sabun dengan air.
d. Jika ada minyak atau kotoran yang terlihat, cuci tangan
dengan sabun dan air.
e. Jika kotoran tidak terlihat, gunakan alcohol-based hand rub.
3. Tawarkan masker untuk pasien terduga infeksi COVID19 bagi yang
bisa mentolerirnya. 3
a. Alat pelindung diri Penggunaan APD yang rasional, benar dan
konsisten membantu mengurangi penyebaran patogen.
Efektivitas APD tergantung pada persediaan yang memadai,
pelatihan staf yang memadai, hand hygiene yang tepat dan
perilaku yang baik.
b. Kebersihan lingkungan dan desinfektan Pembersihan
lingkungan dan prosedure desinfeksi harus dipatuhi secara
konsisten dan benar.Pembersihan permukaan lingkungan dengan
air dan deterjen yang teliti. Selain itu, penerapan desinfektan
yang biasa digunakan (seperti natrium hipoklorit) harus efektif
dan memadai. Pengelolaan laundry, layanan penyediaan alat
makan dan limbah medis harus sesuai dengan prosedur rutin yang
aman.
3.1.3 Penerapan Tindakan Pencegahan Tambahan Secara
Empiris (untuk droplet, kontak, dan pencegahan lain) untuk
Kasus Yang Dicurigai
1. Pencegahan kontak dan droplet untuk terduga infeksi COVID-19:
a. Setiap individu, termasuk anggota keluarga, pengunjung, dan
petugas kesehatan harus mematuhi pencegahan kontak dan
droplet.
b. Setiap pasien harus ditempatkan di ruangan privat yang memiliki
ventilasi cukup. Ventilasi memerlukan 160 L/detik/pasien.
c. Jika ruangan privat tidak tersedia, kumpulkan pasien terduga
COVID-19 bersama
d. Tempatkan pasien pada bed yang paling tidak terpisah sejauh 1
meter
28 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
e. Jika memungkinkan, petugas kesehatan yang menangani pasien
COVID-19 eksklusif hanya menangani pasien terduga COVID-
19 untuk mencegah risiko transmisi infeksi
f. Gunakan masker medis/bedah
g. Gunakan gaun APD yang bersih, non steril, dan berlengan
panjang
h. Gunakan pelindung mata dan wajah (misal googles atau face
shield)
i. Gunakan gloves / handscoon
j. sesudah kontak pasien, lakukan pelepasan APD dengan tepat dan
lakukan cuci tangan. APD baru dibutuhkan untuk kontak atau
merawat pasien yang berbeda.
k. Gunakan alat-alat sekali pakai atau gunakan alat yang
diperuntukkan hanya untuk pasien COVID-19. Alat seperti
stetoskop, cuff sphygmomanometer, termometer tidak boleh
dicampur. Jika alat harus digunakan untuk pasien lain, bersihkan
dan desinfeksi setiap selesai pemakaian (misalnya dengan
alkohol 70%)
l. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang
berpotensi terkontaminasi
m. Hindari memindahkan pasien keluar ruangan kecuali diperlukan
secara medis. Gunakan portable X-ray atau alat diagnostik lain
yang diperlukan. Jika perpindahan dibutuhkan, gunakan jalur
perpindahan yang sudah ditentukan sebelumnya untuk
meminimalisir paparan terhadap staff, pasien lain, dan
pengunjung. Pasien memakai masker.
n. Pastikan petugas kesehatan yang mengantar pasien pada saat
perpindahan pasien memakai APD dan melakukan hand
hygiene yang baik
o. Beritahu area yang akan menerima pasien sebelum memindahkan
pasien. Pastikan area yang akan menerima telah melakukan
tindakan pencegahan (precaution) yang baik sebelum kedatangan
pasien
Bab 3 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasiltas Kesehatan Tingkat Primer 29
p. Bersihkan dan desinfeksi permukaan yang kontak dengan pasien
secara rutin
q. Batasi jumlah petugas kesehatan, keluarga, dan pengunjung yang
melakukan kontak dengan terduga pasien COVID-19
r. Catat setiap orang yang masuk dan keluar ruangan pasien
termasuk staff dan pengunjung.
2. Pencegahan airborne untuk prosedur yang dapat memproduksi
droplet/ aerosol pada pasien terduga COVID19 (aerosol generating
procedure):
Beberapa prosedur yang menghasilkan aerosol telah dikaitkan dengan
peningkatan risiko penularan Coronavirus (SARS-CoV dan MERS-CoV),
prosedur tersebut misalnya intubasi trakea, ventilasi non invasif, trakeotomi,
resusitasi kardiopulmoner, ventilasi manual sebelum intubasi dan bronkoskopi.
Pastikan hal berikut ketika melakukan prosedur tersebut:
1. memakai respirator partikulat yang setidaknya sekuat N95 yang
bersertifikat NIOSH, EU FFP2, atau yang setara; saat memasang
respirator sekali pakai, selalu lakukan seal-check. Waspadai bahwa
jika pemakai memiliki rambut wajah, dapat mengganggu seal dari
respirator
2. Prosedur dilakukan di ruangan dengan ventilasi cukup, minimal
aliran 160L/detik/pasien atau di ruangannegatif atau 12 air changes
per hour (ACH). Gunakan controlled direction of air flow saat
melakukan ventilasi mekanis.
3. memakai pelindung mata
4. memakai gaun APD bersih, non steril, berlengan panjang
5. Jikagaun tidak tahan cairan, gunakan apron waterproof untuk
prosedur yang berpotensi memproduksi jumlah cairan yang banyak
dan dapat menembus gaun
6. Batasi jumlah orang dalam ruangan. Gunakan jumlah absolute
minimum yang diperlukan untuk perawatan pasien.
3.1.4 Pengontrolan administratif
Kontrol dan kebijakan administratif untuk pencegahan dan kontrol penularan
infeksi COVID-19 di antaranya pembangunan infrastruktur dan kegiatan PPI
berkelanjutan, pelatihan petugas kesehatan; edukasi untuk perawat pasien,
kebijakan tentang deteksi dini infeksi pernapasan akut yang berpotensi
COVID-19, akses ke laboratorium uji yang cepat untuk identifikasi agen
etiologi, pencegahan kepadatan yang berlebihan terutama di Instalasi Gawat
Darurat, penyediaan ruang tunggu khusus untuk pasien bergejala dan
penempatan yang tepat dari pasien rawat inap yang menjamin rasio pasien-staf
yang memadai, penyediaan dan penggunaan persediaan APD yang teratur,
kebijakan dan prosedur PPI untuk semua aspek pelayanan kesehatan - dengan
penekanan pada surveillans infeksi pernapasan akut yang berpotensi
disebabkan oleh COVID-19 pada petugas kesehatan dan pentingnya mencari
perawatan medis, dan pemantauan kepatuhan petugas kesehatan, bersama
dengan mekanisme untuk perbaikan sesuai kebutuhan.
3.1.5 Pengontrolan Secara Lingkungan dan Engineering
Pengontrolan ini bertujuan untuk menjamin ventilasi yang memadai di seluruh
area fasilitas kesehatan sekaligus menjamin pembersihan yang memadai.
Pemisahan dengan jarak minimal 1 meter harus dilakukan untuk setiap pasien
terduga. Pengontrolan ini dapat mengurangi transmisi patogen selama
perawatan. Pastikan pembersihan dan desinfektan dilakukan dengan konsisten
dan benar. Pembersihan lingkungan dengan air dan detergen serta desinfektan
yang biasa digunakan yaitu sodium hipoklorit. 31 Semua spesimen yang
dikumpulkan untuk investigasi laboratorium harus dianggap berpotensi
menular. Petugas kesehatan yang mengumpulkan dan mengangkut spesimen
klinis harus mematuhi kewaspadaan standar untuk meminimalkan
kemungkinan paparan ke patogen.
a. Pastikan petugas mengenakan APD yang memadai. Jika sampel
diambil dengan prosedur yang dapat menciptakan aerosol, maka
gunakan masker N95.
b. Pastikan bahwa semua personel yang mengangkut spesimen dilatih
dalam praktik penanganan dan prosedur dekontaminasi pada kejadian
tumpahan yang aman.
c. Tempatkan spesimen untuk pengangkutan dalam tas spesimen anti
bocor (wadah sekunder) yang memiliki sealable pocket terpisah
Bab 3 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasiltas Kesehatan Tingkat Primer 31
untuk spesimen (mis. tas plastik biohazard), dengan label pasien pada
wadah spesimen (wadah primer), dan formulir permintaan
laboratorium yang ditulis dengan jelas.
d. Pastikan bahwa laboratorium fasilitas layanan kesehatan mematuhi
praktik biosafety dan pengangkutan yang sesuai persyaratan, sesuai
dengan jenis organisme yang sedang ditangani.
e. Kirimkan semua spesimen secara manual / diantar langsung jika
memungkinkan, jangan gunakan sistem tabung pneumatik untuk
transportasi spesimen.
f. Dokumentasikan nama lengkap pasien dan tanggal lahir terduga
COVID-19 dengan jelas pada formulir permintaan laboratorium yang
menyertai. Beri tahu laboratorium sesegera mungkin bahwa spesimen
sedang dikirim.
3.2 Pencegahan Dan Pengendalian
Infeksi
3.2.1 Instruksi Untuk Pasien
1. Berikan masker medis pada pasien suspek dan arahkan ke area
terpisah - ruang isolasi jika tersedia.
2. Jaga jarak antara pasien suspek dengan pasien lain setidaknya 1 m.
3. Instruksikan semua pasien untuk menutup hidung dan mulut saat
batuk atau bersin dengan tisu atau sisi dalam lengan atas yang terlipat
dan membersihkan tangan sesudah kontak dengan sekresi pernapasan.
3.2.2 Kewaspadaan Pencegahan Transmisi Droplet
1. Gunakan masker medis saat bekerja dalam radius 1-2 m dari pasien.
2. Tempatkan pasien dalam ruang terpisah, atau kumpulkan pasien-
pasien dengan diagnosis etiologi yang sama.
32 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
3. Jika diagnosis etiologi tidak pasti, kelompokkan pasien dengan
diagnosis klinis yang serupa dan berdasar faktor-faktor risiko
epidemiologis, dengan tetap diberi jarak pemisah.
4. Gunakan pelindung mata (masker wajah atau kacamata) saat
menangani pasien dalam jarak kontak dekat dengan pasien gangguan
pernapasan seperti batuk atau bersin. sebab sekresi dapat tersembur.
5. Batasi aktivitas pasien keluar ruangan
3.2.3 Kewaspadaan Pencegahan Kontak
Kewaspadaa kontak mencegah penularan langsung maupun tidak langsung
dari kontak dengan permukaan atau peralatan yang terkontaminasi, seperti
kontak dengan tabung/antarmuka oksigen yang terkontaminasi.
a. Gunakan APD (masker medis, pelindung mata, sarung tangan dan
jubah) saat memasuki ruangan dan lepaskan APD saat meninggalkan
ruangan dan bersihkan tangan sesudah melepas APD.
b. Jika mungkin, gunakan perlengkapan sekali pakai atau didedikasikan
khusus untuk COVID-19. Seperti stetoskop, sabuk lengan pengukur
tekanan darah, oksimeter denyut, dan termometer.
c. Jika perlengkapan perlu digunakan bersama dengan pasien lain,
bersihkan dan disinfeksi sesudah digunakan untuk setiap pasien.
d. Pastikan petugas kesehatan tidak menyentuh mata, hidung, dan mulut
dengan sarung tangan atau tangan yang kemungkinan terinfeksi.
e. Jangan mengontaminasi permukaan lingkungan yang tidak langsung
berhubungan dengan perawatan pasien, seperti gagang pintu dan
tombol lampu. Hindari gerakan pasien atau transportasi yang tidak
diperlukan secara medis. Bersihkan tangan.
3.2.4 Kewaspadaan Pencegahan Penularan Airborne Saat
Melaksanakan Prosedur Yang Menimbulkan Aerosol
1. Pastikan petugas kesehatan yang melakukan prosedur yang
menimbulkan aerosol, seperti hisap lendir terbuka saluran
pernapasan, intubasi, bronkoskopi dan resusitasi jantung paru
memakai APD, termasuk sarung tangan, jubah lengan panjang,
Bab 3 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasiltas Kesehatan Tingkat Primer 33
pelindung mata, dan respirator partikulat yang teruji sesuai (N95 atau
yang setara, atau perlindungan lebih tinggi).
2. Fit test yang sudah dijadwalkan tidak sama dengan pemeriksaan
kerapatan pengguna sebelum penggunaan. Jika mungkin, gunakan
ruang terpisah berventilasi cukup saat melaksanakan prosedur yang
menimbulkan aerosol, yaitu ruang dengan tekanan negatif dengan
penggantian udara setidaknya 12 kali setiap jam atau setidaknya 160
L/detik/pasien di fasilitas berventilasi alami.
3. Hindari adanya orang yang tidak harus ada di dalam ruangan. Rawat
pasien di jenis kamar yang sama sesudah mulai ventilasi mekanis
dimulai.
3.3 Pencegahan Dan Pengendalian
Infeksi Untuk Karantina
Karantina dilakukan terhadap OTG untuk mewaspadai munculnya gejala
sesuai definisi operasional. Lokasi karantina dapat dilakukan di rumah, fasilitas
umum, atau alat angkut dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi
setempat. Penting untuk memastikan bahwa lingkungan tempat pemantauan
kondusif untuk memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan medis yang diperlukan
orang tersebut. Idealnya, satu atau lebih fasilitas umum yang dapat digunakan
untuk observasi harus diidentifikasi dan dievaluasi sebagai salah satu elemen
kesiapsiagaan menghadapi COVID-19. Evaluasi harus dilakukan oleh pejabat
atau petugas kesehatan warga .
Setiap akan melakukan karantina maka harus mengkomunikasikan dan
mensosialisasikan tindakan yang akan dilakukan dengan benar, untuk
mengurangi kepanikan dan meningkatkan kepatuhan:
1. warga harus diberikan pedoman yang jelas, transparan,
konsisten, dan terkini serta diberikan informasi yang dapat dipercaya
tentang tindakan karantina
2. Keterlibatan warga sangat penting jika tindakan karantina harus
dilakukan
34 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
3. Orang yang di karantina perlu diberi perawatan kesehatan, dukungan
sosial dan psikososial, serta kebutuhan dasar termasuk makanan, air
dan kebutuhan pokok lainnya. Kebutuhan populasi rentan harus
diprioritaskan.
4. Faktor budaya, geografis dan ekonomi memengaruhi efektivitas
karantina. Penilaian cepat terhadap faktor lokal harus dianalisis, baik
berupa faktor pendorong keberhasilan maupun penghambat proses
karantina
Pada pelaksanaan karantina harus memastikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tata cara dan perlengkapan selama masa karantina
Tatacara karantina meliputi:
a. Orang-orang ditempatkan di ruang dengan ventilasi cukup serta
kamar single yang luas yang dilengkapi dengan toilet. jika kamar
single tidak tersedia pertahankan jarak minimal 1 meter dari
penghuni rumah lain. meminimalkan penggunaan ruang bersama dan
penggunaan peralatan makan bersama, serta memastikan bahwa
ruang bersama (dapur, kamar mandi) memiliki ventilasi yang baik.
b. Pengendalian infeksi lingkungan yang sesuai, seperti ventilasi udara
yang memadai, sistem penyaringan dan pengelolaan limbah
c. Pembatasan jarak sosial (lebih dari 1 meter) terhadap orang-orang
yang di karantina
d. Akomodasi dengan tingkat kenyamanan yang sesuai termasuk:
• penyediaan makanan, air dan kebersihan
• perlindungan barang bawaan
• perawatan medis
• komunikasi dalam bahasa yang mudah dipahami mengenai: hak-
hak mereka; ketentuan yang akan disediakan; berapa lama
mereka harus tinggal; apa yang akan terjadi jika mereka sakit;
informasi kontak kedutaan
e. bantuan bagi para pelaku perjalanan
f. bantuan komunikasi dengan anggota keluarga
Bab 3 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasiltas Kesehatan Tingkat Primer 35
g. jika memungkinkan, akses internet, berita dan hiburan
h. dukungan psikososial
i. pertimbangan khusus untuk individu yang lebih tua dan individu
dengan kondisi komorbid, sebab berisiko terhadap risiko keparahan
penyakit COVID-19.
2. Tindakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Minimal
Berikut langkah-langkah pencegahan dan pengendalian infeksi yang harus
digunakan untuk memastikan lingkungan aman digunakan sebagai tempat
karantina
a. Deteksi dini dan pengendalian
1) Setiap orang yang dikarantina dan mengalami demam atau gejala
sakit pernapasan lainnya harus diperlakukan sebagai suspect
COVID-19
2) Terapkan tindakan pencegahan standar untuk semua orang dan
petugas:
• Cuci tangan sesering mungkin, terutama sesudah kontak
dengan saluran pernapasan, sebelum makan, dan sesudah
memakai toilet. Cuci tangan dapat dilkukan dengan
sabun dan air atau dengan hand sanitizer yang mengandung
alkohol. Peggunaan hand sanitizer yang mengandung alkohol
lebih disarankan jika tangan tidak terlihat kotor. Bila tangan
terlihat kotor, cucilah tangan memakai sabun dan air
• Pastikan semua orang yang diobservasi menerapkan etika
batuk
• Sebaiknya jangan menyentuh mulut dan hidung;
3) Masker tidak diperlukan untuk orang yang tidak bergejala. Tidak
ada bukti bahwa memakai masker jenis apapun dapat
melindungi orang yang tidak sakit.
b. Pengendalian administratif
Pengendalian administratif meliputi:
1) Pembangunan infrastruktur PPI yang berkelanjutan (desain fasilitas)
dan kegiatan;
2) Memberikan edukasi pada orang yang diobservasi tentang PPI;
semua petugas yang bekerja perlu dilatih tentang tindakan
pencegahan standar sebelum pengendalian karantina dilaksanakan.
Saran yang sama tentang tindakan pencegahan standar harus
diberikan kepada semua orang pada saat kedatangan. Petugas dan
orang yang diobservasi harus memahami pentingnya segera mencari
pengobatan jika mengalami gejala;
3) Membuat kebijakan tentang pengenalan awal dan rujukan dari kasus
COVID19.
c. Pengendalian Lingkungan
Prosedur pembersihan dan disinfeksi lingkungan harus diikuti dengan benar
dan konsisten. Petugas kebersihan perlu diedukasi dan dilindungi dari infeksi
COVID19 dan petugas kebebersihan harus memastikan bahwa permukaan
lingkungan dibersihkan secara teratur selama periode observasi:
1) Bersihkan dan disinfeksi permukaan yang sering disentuh seperti
meja, rangka tempat tidur, dan perabotan kamar tidur lainnya setiap
hari dengan disinfektan rumah tangga yang mengandung larutan
pemutih encer (pemutih 1 bagianhingga 99 bagian air). Untuk
permukaan yang tidak mentolerir pemutih maka dapat memakai
etanol 70%.
2) Bersihkan dan disinfeksi permukaan kamar mandi dan toilet
setidaknya sekali sehari dengan disinfektan rumah tangga yang
mengandung larutan pemutih encer (1 bagian cairan pemutih dengan
99 bagian air).
3) Membersihkan pakaian, seprai, handuk mandi, dan lain-lain,
memakai sabun cuci dan air atau mesin cuci di 60–90°C dengan
deterjen biasa dan kering
Bab 3 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasiltas Kesehatan Tingkat Primer 37
4) Harus mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan
sampah dibuang di TPA yang terstandar, dan bukan di area terbuka
yang tidak diawasi
5) Petugas kebersihan harus mengenakan sarung tangan sekali pakai
saat membersihkan atau menangani permukaan, pakaian atau linen
yang terkotori oleh cairan tubuh, dan harus melakukan kebersihan
tangan sebelum dan sesudah melepas sarung tangan.
3.4 Pencegahan Dan Pengendalian
Infeksi Di Fasyankes Pra Rujukan
3.4.1 Penanganan Awal
lsolasi dan Penanganan Kasus Awal yang sudah dilakukan wawancara dan
anamnesa dan dinyatakan sebagai PDP ringan diminta untuk isolasi di rumah,
PDP sedang isolasi di RS Darurat dan PDP berat segera dilakukan isolasi di
RS rujukan untuk mendapatkan tatalaksana lebih lanjut.













